Liputan6.com, Bogor : Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli sejumlah vila di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat mendapat tanggapan pro dan kontra di kalangan warga dan juga LSM setempat. Meski tujuan Pemprov DKI sebagai upaya mengembalikan fungsi lahan dan mengatasi banjir.
“Rencananya boleh saja, namun faktor lain banjir di Jakarta bukan hanya masalah Puncak, tapi adanya penyempitan daerah bantaran sungai di kawasan hilir,” kata Ketua Pemerhati dan Pembangunan Lingkungan Hidup Bogor (PPLHB) Muhammad Nurman di Bogor, Jumat (8/3/2013).
Menurut Nurman, menanggulangi banjir di Jakarta, Pemerintah DKI harus membersihkan bantaran sungai dari permukiman liar. Salah satunya dengan memfungsikan secara optimal kanal-kanal yang ada.
“Langkah awal, seharusnya, Pemprov DKI membersihkan dulu permukiman liar di sepanjang aliran Sungai Ciliwung dan mengoptimalkan fungsi kanal yang sudah ada,” ujar Nurman.
Setelah upaya tersebut, lanjut Nurman, baru dilakukan pembenahan kawasan Puncak dengan menertibkan vila-vila yang ada. “Pemrov DKI Jakarta harus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengatasi vila-vila di Puncak,” ucap Nurman.
Di lain pihak, rencana pembelian dan pembongkaran vila tersebut, membuat khawatir sejumlah warga yang menumpangkan hidupnya sebagai pekerja di vila. Suhaeli (36) penjaga vila Kampung Cidokom, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua misalnya. Ia menilai rencana penertiban vila di Puncak akan menghilangkan mata pencahariannya.
“Kalau vila-vila ini dibeli terus dibongkar, bagaimana dengan nasib kami penjaga vila. Sudah bertahun-tahun kami bekerja mencari nafkah dengan menjadi penjaga vila di sini,” terang Nurman.
Bapak 3 anak ini berharap, rencana pembelian vila di Puncak sebagai salah satu upaya mengembalikan fungsi lahan dan mencegah banjir di hilir tidak berdampak buruk dengan hilangnya sumber pekerjaan warga sekitar.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Bogor dan Provinsi DKI Jakarta juga memperhatikan nasib kami yang bekerja di villa. Jangan sampai ide untuk mengatasi banjir Jakarta berdampak buruk terhadap warga Bogor,” ujarnya.
Sementara Camat Cisarua Tedy Pembang menyambut baik rencana Pemprov DKI Jakarta untuk membeli sejumlah kawasan Puncak dan menertibkan vila di sana. Tapi ia berharap agar pembongkaran bangunan vila di kawasan Puncak dibarengi dengan program penghijaun di lokasi tersebut.
“Kami sangat mendukung rencana tersebut, sepanjang rencana itu dibarengi dengan adanya upaya penghijauan kembali di lokasi vila yang dibongkar,” ujarnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan, Pemerintah Jakarta akan membeli tanah di daerah Puncak melalui progran Corporate Social Responsibilities (CSR) perusahaan swasta. Rencananya, tanah tersebut akan dijadikan tempat penghijauan, menanam pohon, dan pertanian untuk mengembalikan fungsi kawasan Puncak sebagai tanah resapan.(Ant/Ais)